KEPUTUSAN

KETUA PENGURUS DAERAH IKATAN ALUMNI

PENDIDIKAN AHLI LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (IKA ALL)

PROPINSI JAWA BARAT

PERIODE 2000 - 2004

 

NOMOR : SK. 001/SPD/IKA ALL/2000

 

TENTANG

 SUSUNAN PENGURUS DAERAH

IKATAN ALUMNI PENDIDIKAN AHLI LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

(IKAALL)

PROPINSI JAWA BARAT

PERIODE  2000 - 2004

 

Menimbang : a. bahwa guna mewujudkan darma bhakti dan sumbangsih yang tulus dan ikhlas dalam keterpaduan pada pelaksanaan pembangunan sektor perhubungan, khususnya sub sektor perhubungan darat, maka telah dibentuk suatu organisasi ikatan profesi yang merupakan wadah bagi alumni Pendidikan Ahli Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

b. bahwa di dalam Anggaran Dasar Ikatan Alumni Pendidikan Ahli Lalu Lintas dan Angkutan Jalan antara lain menyatakan bahwa Oeganisasi Tingkat Daerah disebut Pengurus Daerah IKA ALL, bahwa sebagai Pembina Daerah adalah Kepala Kantor Wilayah Departemen Perhubungan dan Kepala Dinas LLAJ Tingkat 1 serta Kepala Dinas LLAJ Tingkat I

c. bahwa berdasarkan keputusan Musyawarah Daerah II Ikatan Alumni Pendidikan Ahli Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Barat pada tanggal 20 Mei 2000 di Bandung, telah ditetapkan Ketua Pengurus Daerah IKA ALL Propinsi Jawa Barat Periode 2000 - 2004 yang perlu segera ditindaklanjuti dengan pembentukan Susunan Pengurus Daerah IKA ALL Propinsi Jawa Barat Periode  2000 - 2004;

d. bahwa anggota IKA ALL Propinsi Jawa Barat yang namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini dinilai kepengurusan tersebut.

 

Mengingat : 1.  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Alumni  Pendidikan Ahli Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (IKA ALL);

2. Hasil Keputusan Musyawarah Daerah II Ikatan Alumni Pendidikan Ahli Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (IKA ALL) Propinsi Jawa Barat tanggal 20 Mei 2000 di Bandung.

 

M E M U T U S K A N

 

Menetapkan :

PERTAMA : Membentuk Susunan Pengurus Daerah Ikatan Alumni   Pendidikan Ahli Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (IKA ALL) Propinsi Jawa Barat Periode 2000 - 2004.

 

KEDUA    : Pengurus Daerah Ikatan Alumni Pendidikan Ahli Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (IKA ALL) Propinsi Jawa Barat Periode 2000 - 2004 berkewajiban melaksanakan tugas-tugas kepengurusan sebagaimana diamanatkan di dalam Anggaran Dasar dan yang ditetapkan dalam Program Kerja IKA ALL Propinsi Jawa Barat Periode 2000 - 2004.

 

KETIGA      :  Membebankan segala biaya dengan ditetapkannya, dengan pada :

a.      Iuran Anggota;

b.      Sumbangan donatur;

c.       Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

 

KEEMPAT : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya apabila ternyata di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya.

 

 

 DITETAPKAN DI    :  BANDUNG

TANGGAL          :  20 MEI 2000

 

IKATAN ALUMNI

PENDIDIKAN AHLI LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

PENGURUS DAERAH PROPINSI JAWA BARAT

PERIODE 2000 - 2004

 

KETUA

 

 

 

E. M. RICKY GUSTIADI, ATD, SE, MT